Wabah Covid-19 sungguh menerjang sebuah sisi kehidupan manusia tanpa tersisa satu pun. tidak ada ruang yang disisakan dari dampak virus ini. salah satu bidang kehidupan yang terdampak adalah bidang pendidikan. pola interaksi pendidikan yang selama ini dilakukan dalam ruang-ruang kelas akhirnya harus dialihkan menjadi kuliah online. sebuah sistem perkuliahan yang sejak beberapa tahun sebelumnya sudah diterapkan oleh Universitas Terbuka (UT). Kebijakan tersebut ditempuh sebagai salah satu cara untuk menghambat penyebaran virus yang semakin massif.
Di awal-awal pandemi Covid-19, semua pelajar dari berbagai tingkatan mafhum akan kebijakan tersebut karena menyadari betapa berbahayanya jika membiarkan virus ini menyebar secara luas. masalah kemudian muncul setelah berjalan empat bulan, sikap kritis Pelajar khususnya Mahasiswa mulai mengemuka dengan menganalisa bahwa kuliah online menyisakan berbagai hal yang harus dikritisi. bukan kebijakan kuliah online yang masih berlangsung namun lebih pada apa yang harus dikeluarkan oleh anak didik dan feedback yang didapatkan dari pihak kampus.
Beberapa Mahasiswa di berbagai kampus kemudian melancarkan aksi menyuarkan pendapat. mereka menuntut pihak kampus memotong biaya SPP dengan berbagai alasan, misalnya ekonomi yang sedang hancur, biaya kampus yang efisien dari sisi pendanaan operasional karena ruang-ruang kelas tidak difungsikan, dan berbagai alasan-alasan lain yang sangat rasional.
Namun apa respon dari pihak kampus?
Salah satu kampus di Jakarta Selatan bahkan melakukan tindakan represif terhadap Mahasiswanya yang melakukan aksi menyalurkan pendapat. beberapa diantaranya diskors bahkan yang lebih parah, ada sebagian yang di DO. sebuah tindakan kampus yang menandakan bahwa mereka tidak menghargai apa yang disebut penyaluran pendapat, lagian alasan-alasan Mahasiswa tersebut sangat rasional dan pantas untuk dipertimbangkan.
Di kampus saya sendiri yang berada di bilangan Gatot Subroto, saya belum mendengar kabar jika ada aksi serupa menuntu pihak kampus untuk menurunkan biaya SPP namun satu hal yang saya tahu bahwa salah satu kawan saya yang sudah tidak aktif bekerja sejak Pandemi ini, mengajukan keringanan biaya SPP ke pihak kampus dan pengajuannya tersebut diakseptasi oleh pihak kampus dengan menghapuskan biaya SPP selama tiga kali cicilan. angka yang lumayan signifikan untuk kondisi sekarang ini.
Saya sendiri berpendapat bahwa Pemerintah dalam hal ini seharusnya mempertimbangkan suara-suara sumbang dari Mahasiswa untuk memangkas biaya SPP karena secara rasional, pengeluaran Kampus untuk biaya operasional, menjadi sangat efisien di masa pandemi karena tidak ada pertemuan di kelas sehingga otomatis, biaya listrik berkurang, tidak ada penggunaan AC dan berbagai fasilitas lainnya di kampus yang hanya digunakan ketika ada interaksi di kelas.
Hal lain yang tersisa dari kuliah online adalah metodenya yang sangat tidak efektif menurutku. jangankan para Mahasiswa, para tenaga pengajar pun banyak yang belum siap dengan metode kuliah online. presentasi seadanya, menanyakan apakah ada tanggapan kemudian mengakhiri kuliah dengan tugas. metode yang mungkin akan mereduksi banyak hal.
Hal yang terpenting adalah ada sesuatu yang tidak bisa tergantikan dari interaksi langsung di kelas. manusia adalah makhluk sosial yang tidak hanya puas beriteraksi via benda-benda teknologi namun mereka akan memenuhi hasratnya sebagai makhluk sosial ketika saling bertatapan, saling bersalaman dan beriteraksi secara langsung.