February 5, 2016

Rumah Sakit dan Kantor Polisi

Rumah Sakit dan Kantor Polisi..??
Aku tidak terlalu menyenangi berada di dua tempat tersebut.

Alasan sederhananya karena ada pengalaman-pengalaman masa lalu yang membuatku tidak menyukai kedua tempat tersebut. sakit adalah musibah dan Aku percaya itu adalah sebuah keniscayaan dalam hidup setiap Manusia. ketika belum merasakan sakit maka nikmat sehat tidak terasa. oke sampai pada titik ini Aku haqqul yakin. permasalahan timbul ketika sudah berhubungan dengan institusi yang mengurusi orang sakit. sudah bukan rahasia lagi bahwa mendengar kata Rumah Sakit maka terbayang di kepala kita mahalnya biaya obat, biaya Dokter sampai pada mahalnya rawat inap. iya, memang sekarang ada program BPJS namun cobalah sekali-kali tengok di Rumah Sakit. Pasien yang berobat dengan BPJS akan berada di nomor buncit dalam penanganan Rumah Sakit bahkan menurut beberapa kawan yang menggunakan BPJS, Dokter sepertinya acuh tak acuh dalam penanganan Pasien.

Belum lagi masalah obat-obatan yang harganya mencekik leher. sudah bukan rahasia lagi bahwa ada Perusahaan Farmasi yang deal dengan Dokter dalam penjualan Obat-obatan. pengakuan Dokter yang mencengangkan tentang persekongkolan tersebut. Persekongkolan ini pernah dianalisa dari segi hukum oleh advokat di jakarta,ketua Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum konsumen Indonesia (LABHKI) dan Sekjen Asosiasi Penasehat hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (APHI).

Barusan Aku dan teman-teman menjenguk seorang Bapak teman yang sakit. Bapaknya sedang dirawat di ruang ICU. setengah jam sebelum shalat Jum'at, Kami pamit pulang. sesampai di kantor sekitar pukul 14:00 WIB, ada kabar bahwa Bapak teman sudah meninggal. Innalillah, ajal memang adalah misteri yang sampai sekarang belum ada jawabannya. semoga amal ibadah Beliau diterima di sisiNya. (Selingan untuk kasus yang sedang Aku tulis)
Ruang tunggu UGD RS Harum


Untuk urusan Kantor Polisi. akan terbanyak barisan Aparat dengan seragam coklat, wajah seram dan tubuh kekar juga suara yang berat. namun pada intinya, Aku pernah beberapa kali berurusan dengan Polisi di kantornya dan menurutku kunci di uang. oke bukan menggeneralisasikan namun sebagian besar seperti itu. di Surabaya waktu itu, Aku kehilangan kartu ATM dan dari pihak Bank mengharuskan harus ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai syarat untuk mengganti kartu ATM yang hilang alhasil Aku ke kantor polisi. sesampainya disana, Aku dilayani dan dibuatkan surat keterangan kehilangan. ketika hendak pulang, Aku iseng menanyakan berapa biayanya. si Polisi mengatakan bahwa terserah berapa saja dan tanganku respek memberikan selembar uang. harusnya kan pelayanan seperti itu gratis. itu bukan pelanggaran loh apatahlagi ketika kita mengurus pelanggaran lalu lintas, kemungkinan biaya dipatok oleh Mereka.

Ah, seperti itulah fenomena yang ada di negeriku namun terlepas dari semua itu, masih banyak hal yang kubanggakan terlahir sebagai warga negara di tanah airku.

jln. Paus Rawamangun, 5 Februari 2016 


No comments: