May 20, 2015

Tips Membeli Asuransi Property

Setelah sebelumnya saya sudah menulis tentang Tips Memilih Asuransi Kendaraan. Kali ini saya akan membahas tentang bagaimana cara membeli Asuransi Property. Sebenarnya perbedaan tips memilih Asuransi kendaraan dan property tidak terlalu banyak hanya saja ada beberapa spesifikasi yang mungkin membedakannya.

Seringkali memang pihak Asuransi menolak klaim dari nasabahnya namun terkadang kesalahan ada pada nasabah yang tidak memahami polis. Maka sebelum memutuskan untuk membeli asuransi khususnya asuransi property, harusnya mencermati beberapa hal karena ada dua jenis asuransi properti, yang pertama adalah Fire standar dimana asuransi ini hanya mengcover kerugian yang disebabkan oleh kebakaran saja sedangkan jenis yang kedua adalah Property All Risks, jenis asuransi ini mengcover semua dengan empat perluasan yaitu :
  • Tempest, Windstorm, Flood, and Water Damage (TSFWD 4.3B), Perluasan jaminan ini meliputi Banjir, kerusakan karena air dan angin topan
  • Riot, Strike, Malicious Damage (RSMD 4.1A). Perluasan jaminan ini meliputi  kerusakan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan.
  • Civil Commotion (CC). Perluasan ini menjamin kerusakan yang disebabkan oleh perang sipil
  • Others. perluasan jaminan ini mengcover klaim yang disebabkan oleh hal lain seperti pencurian.
Setelah memahami dua jenis Asuransi properti tersebut diatas maka dengan mudah, calon nasabah menentukan jenis Asuransi Properti yang akan dibeli, apakah kebakaran standar atau PAR. hal yang harus diperhatikan antara lain :
  1.  Melihat lokasi properti yang akan diasuransikan, jika resikonya hanya kebakaran saja maka lebih baik membeli asuransi fire standar.
  2. Jika dalam setahun sering terjadi resiko banjir maka lebih baik ditambah perluasan TSFWD
  3. melihat kondisi demografi Masyarakat indonesia yang aman-aman maka lebih baik tidak menambahkan perluasan RSMD dan CC namun jika lokasi properti dekat dengan area yang sering dijadikan demonstrasi maka lebih baik perluasan CC Ditambahkan.

No comments: