Australia merupakan negara monarki konstitusional dengan sistem pemerintahan Westminister. Sistem pemerintahan ini, merupakan perpaduan antara sistem penyelenggaraan pemerintahan Inggris dengan Majelis Perwakilan Rendahnya dan praktek pemerintahan Amerika Serikat dengan Senat federalnya. Sebagai sebuah negara konstitusional, Australia dikepalai oleh raja atau ratu dan dalam hal ini adalah Ratu Elizabeth II. Kewenangan kepala negara ini dibatasi oleh konstitusi/UUD. Walau kepala negaranya juga merupakan Ratu Inggris jabatannya ini sedikit terpisah baik secara hukum maupun praktek pemerintahan.
Pada 1 Januari 1901, persemakmuran Australia yang terdiri atas 6 negara bagian resmi terbentuk dan pada saat yang sama pula konstitusi Australia pertama kali diberlakukan. Dalam konstitusi ini ditetapkan peraturan dan tanggung jawab pemerintah. Selain itu, terjabarkan pula wewenang dari tiga cabang pemerintahan (legislatif, eksekutif, yudikatif).
Berkaitan dengan tiga cabang pemerintahan di atas, ada sedikit perbedaan antara keberadaannya pada pemerintahan persemakmuran dan pemerintahan negara bagian/lokal. Hal tersebut dapat terlihat pada bagan berikut ini;


A. Legislatif
Parlemen pada tingkat pusat atau federal Australia, seperti lazimnya penganut sistem Westminister, terdiri atas dua kamar yaitu House of Representatives (Majelis Rendah) dan Senat (Majelis Tinggi). Akan tetapi, berbeda dengan parlemen di tingkat federal dan negara bagian lainnya, parlemen di negara bagian Queensland hanya terdiri atas satu kamar. Begitu juga dengan parlemen di Northern Territory dan Australian Capital Territory yang hanya memiliki satu majelis.
Anggota HoR dipilih dari wilayah-wilayah pemilihan beranggotakan tunggal atau sering disebut electorate atau seat, dengan negara bagian yang lebih besar populasinya akan memiliki perwakilan lebih banyak (tiap anggota mewakili sekitar 80.000 suara) dan minimal tiap negara bagian mempunyai lima perwakilan. Sedangkan, anggota Senat berasal dari perwakilan negara bagian dan territory tanpa mempedulikan jumlah penduduknya. Masing-masing negara bagian akan mengirim 12 wakilnya dan 2 perwakilan dari masing-masing territory. Partai yang memiliki suara mayoritas di House of Representatives berhak membentuk pemerintahan.
Waktu pemilihan anggota dewan pada masing-masing tingkat pemerintahan ini berbeda-beda. Di pemerintah daerah dilakukan setiap empat tahun sekali di Sabtu terakhir bulan November. Pemilihan anggota parlemen negara bagian juga diadakan setiap empat tahun sekali pada Sabtu di minggu terakhir bulan November. Sementara itu, pemilihan di pemeritah federal diadakan tiap tiga tahun sekali. Namun, tidak semua kursi di senat diperebutkan karena masa jabatan para senator adalah enam tahun dan saling tumpang-tindih.
Masing-masing wakil rakyat di tingkat pemerintahan tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Para wakil rakyat di tingkat Pemerintah Daerah berkewajiban membuat kebijakan yang mencakup bidang pusat kesejahteraan balita dan penitipan anak, penyediaan bantuan makanan dan tempat tinggal, pemeliharaan sarana olahraga dan tempat-tempat rekreasi, perpustakaan masyarakat dan tempat pertemuan masyarakat, pendaftaran hewan, pengambilan sampah basah dan sampah daur ulang, perencanaan tata kota dan peraturan tentang bangunan, serta pemeliharaan jalan-jalan dan gang-gang setempat.
Para wakil rakyat di tingkat negara bagian bertanggung-jawab untuk membuat kebijakan yang berkaitan dengan masalah lingkungan, rumah sakit dan sarana kesehatan, penanggulangan narkoba dan kriminalitas, pendidikan dan pelatihan, pengembangan keluarga dan masyarakat; transportasi dan keselamatan di jalan raya, serta pengembangan layanan di tingkat pedesaan dan daerah.
Para wakil rakyat di tingkat federal membuat kebijakan-kebijakan yang menyangkut kehidupan seluruh rakyat Australia, seperti ekonomi nasional, pertahanan, kebijakan luar negeri, imigrasi, layanan sosial seperti tunjangan pensiun dan keluarga, perdagangan dan perindustrian, pendidikan perguruan tinggi, dan pendanaan perawatan kesehatan
Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa setiap negara bagian dan teritori mempunyai parlemen dan peraturan perundangan-undangan (akta parlemen) sendiri (yang dapat diamandemen parlemen setempat) tetapi mereka juga tetap terikat konstitusi negara. Jadi, bila suatu UU atau peraturan negara bagian masih berada di bawah wewenang konstitusional federasi, maka UU atau peraturan pemerintah federasilah yang berlaku di atas wewenang UU atau peraturan negara bagian tersebut.
B. Eksekutif
Dalam penyelenggaraannya, kekuasaan eksekutif tertinggi Australia berada di tangan perdana menteri dan menteri-menterinya. Namun demikian, tugas-tugas mereka tidak pernah terjelaskan dalam konstitusi, yang ada hanya berdasarkan konvensi mengenai pemerintahan yang bertanggung jawab. Dalam konstitusi yang ada justru kekuasaan eksekutif dipegang oleh gubernur jenderal, atas saran dari dewan eksekutif federal (pasal 63). Dewan eksekutif ini sendiri beranggotakan menteri-menteri yang beberapa merupakan anggota parlemen dari partai mayoritas di HoR, dan dipimpin oleh perdana menteri. Keberadaan dewan ini diangkat dan dilantik oleh gubernur jenderal (pasal 62).
Gubernur jederal sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dalam pemerintahan Australia telah diatur kewenangannya dalam bab 2 (pasal 61-70) konstitusi Australia. Dalam pasal 61 dikatakan bahwa “kekuasaan eksekutif federal berada di tangan ratu dan diselenggarakan oleh gubernur jenderal sebagai wakil ratu, yang melaksanakan dan memelihara konstitusi dan semua UU federal”. Dari hal tersebut di atas, dapat dilihat bahwa gubernur jenderal merupakan satu satunya pemegang kekuasaan eksekutif Australia yang secara konstitusional tugas-tugasnya antara lain dapat dijabarkan sebagai berikut;
1. meminta persidangan parlemen,
2. membubarkan HoR, dalam jangka waktu maksimum yang ditetapkan dan meminta menyelenggarakan pemilu,
3. mengesahkan RUU (usulan-usulan legislatif) yang disahkan kedua majelis, agar menjadi berkekuatan hukum (legislasi yang berlaku),
4. mengontrol pemerintaha eksekutif,
5. membuat peraturan-peraturan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Walaupun secara kontitusional seperti terjabarkan di atas, tetapi pada pelaksanaannya pemerintahan berada di bawah PM dan menteri-menterinya berdasarkan konvensi mengenai pemerintahan yang bertanggung jawab. Sedangkan, gubernur jenderal hanya dapat melaksanakan semua kekuasaan konstitusional bila mendapat saran dari dewan eksekutif federal. Atau, dapat dikatakan kekuasaannya hanya bersifat “reserve power”.
Perdana menteri sebagai seorang kepala pemerintahan tentunya menjadi pusat perhatian terutama media. Sehingga, segala tindakan dan kebijakannya dengan cepat akan diketahui oleh masyarakatnya. Dari berbagai kekuasaannya, PM menyelenggarakannya bersama dengan menteri-menteri. Tetapi ada beberapa kekuasaan penting lainnya yang dilakukan secara sepihak diantaranya;
1. memilih menteri-menteri yang akan membantunya. Dalam hal ini, cara memilihnya tergantung latar belakang partai PM, bila ia berasal dari partai liberal maka PM akan langsung menyeleksi menterinya. Sedangkan, untuk partai buruh yang secara tradisional mencuragai kepemimpinan yang terlalu besar kekuasaannya, menggunakan caucus,
2. kekuasaan merisafel kabinetnya. Hal ini dapat dilakukan melalui penurunan peringkat menteri (dari menteri senior ke menteri muda), “memaksa” mengundurkan diri, hingga memecat menteri-menterinya. Partai buruh melakukannya dengan cara caucus dan liberal secara langsung.
3. menetapkan waktu pemilu. Berbeda dengan negara lainnya, di Australia PM diberikan kekuasaan untuk menentukan hal tersebut. Kendatipun masa jabatan anggota HoR adalah tiga tahun tetapi dalam konstitusi pasal 28 dikatakan masa jabatan tersebut tidak boleh lebih tetapi boleh kurang dan dibubarkan oleh gubernur jenderal. Jadi, PM dapat melangsungkan pemilu lebih awal dari masa jabatan atau mempertahankan pemerintahannya sampai masa jabatannya berakhir.
4. melakukan koordinasi dan pengontrolan terhadap administrasi maupun kebijakan-kebijakan pemerintah. Hal ini dilakukan melalui Department of Prime Minister and Cabinet yang di dalamnya terdapat divisi-divisi dengan tugas membuat dan mencari alternatif kebijakan yang “membayangi” kebijakan-kebijakan kementerian lainnya.
5. mengangkat pejabat-pejabat negara, seperti gubernur jenderal, hakim-hakim pengadilan tinggi, dan duta besar. Selain itu, juga berwenang mengangkat anggota-anggota komite cabinet, komis-komisi tertentu, satuan-satuan tugas, dan penerima penghargaan dari kerajaan.
Berbeda halnya dengan pemerintahan di negara presidensial seperti di Indonesia yang menteri-menteri bertanggung jawab pada presidennya, dalam sistem parlementer seperti Australia menteri-menteri justru bertanggung jawab pada parlement. Tanggung jawab tersebut baik secara individual maupun kolektif sebagai anggota kabinet. Selain itu, pada negara presidensial istilah kabinet dan menteri-menteri merujuk pada hal yang sama yaitu semua menteri yang duduk dalam pemerintahan. Istilah tersebut juga berlaku di Australia sebelum tahun 1956, tetapi karena alasan keefisienan dan kepraktisan dalam kerja maka dibedakan dalam dua kelompok. Pertama, inner ministers (menteri-menteri kabinet) terdiri dari menteri senior yang sering disebut anggota cabinet. Kedua, outer ministers (menteri-menteri luar kabinet) terdiri dari sejumlah menteri muda yang akan diundang dalam sidang kabinet bila pembicaraan menyentuh wilayah departemennya. Pembedaan ini dipraktekkan oleh pemerintahan selanjutnya kecuali pemerintahan Whitlam.
Dalam perjalanan selama masa jabatannya, menteri-menteri melaksanakan beberapa tugas utama antara lain;
1. memimpin satu atau beberapa departemen pemerintahan, membentuk komite-komite departemen, dan perusahaan-perusahaan negara, dalam lingkup departemennya. Dalam beberapa kasus, menteri-menteri juga dapat diangkat menjadi anggota komite cabinet,
2. memprakarsai pembuatan RUU, (tidak jarang legislasi yang diangkat searah dengan kebijakan partainya)
3. memberikan laporan secara teratur kepada partainya dan kepada parlemen.
4. menyeimbangkan antara dia sebagai menteri, anggota HoR yang mewakili daerah pemilihannya, dan sebagai anggota partainya.
C. Yudikatif
Dalam sistem peradilan Australia terdapat pengadilan tinggi dan lembaga pengadilan lainnya di tingkat federal yang kewenangan pembentukannya diserahkan pada parlemen (bab 3, pasal 71). Sedangkan, pada tingkat negara bagian ada mahkamah agung dan pengadilan tingkat rendah. Akan tetapi, yang memegang peranan utama adalah pengadilan tinggi, seperti yang tercantum dalam konstitusi bab 3. Selain itu, juga untuk menafsirkan semua hukum termasuk Konsitusi Australia.
Pengadilan tinggi ini terdiri dari tujuh hakim termasuk di dalamnya hakim ketua yang diangkat oleh gubernur jenderal atas saran atau usul dewan eksekutif. Keputusan yang diambil atau dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi ini mencakup seluruh pengadilan, termasuk pengadilan tingkat rendah dan mahkamah agung.