Dekolonisasi merujuk pada tercapainya kemerdekaan oleh berbagai koloni dan protektorat Barat di Asia dan Afrika seusai Perang Dunia II. Hal ini timbul seiring dengan gerakan intelektual yang dikenal dengan Post-Kolonialisme. Periode dekolonisasi yang sangat aktif terutama terjadi antara 1945 sampai 1960, dimulai dengan kemerdekaan Pakistan dan India dari Britania Raya pada tahun 1947 dan Perang Indochina Pertama. Meskipun demikian, gerakan pembebasan nasional sering telah terbentuk sebelum perang (Kongres Nasional India terbentuk pada 1885 dalam Perang Filipina-Amerika).
Dekolonisasi dapat tercapai dengan pernyataan kemerdekaan, mengintegrasikan diri dengan kekuasaan penguasa atau negara lain, atau menciptakan status "asosiasi bebas" (free association). Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah menyatakan bahwa dalam proses dekolonisasi tidak ada alternatif selain prinsip kebebasan menentukan (self-determination). Dekolonisasi mungkin melibatkan negosiasi damai dan atau revolusi dengan kekerasan atau pertikaian senjata oleh penduduk asli.
Isu dekolonisasi mulai berkembang di kawasan Pasifik Barat Daya pasca Perang Dunia ke II pada sekitar tahun 1960-an hingga 1980-an. Kemerdekaan wilayah-wilayah di kawasan Pasifik Barat Daya diperoleh dengan tanpa perang atau gerakan pemberontakan terhadap negara-negara kolonialnya. Semula wilayah-wilayah di kawasan Pasifik Barat Daya dikembalikan kepada negara-negara kolonialnya yaitu Australia, Inggris, Perancis, Amerika Serikat, dan Selandia Baru berdasarkan mandat dari PBB. Namun, berbagai tuntutan atas kemerdekaan oleh wilayah-wilayah koloni membuat negara-negara penjajah terpaksa melepaskan wilayah jajahannya di kawasan Pasifik Barat Daya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Dekolonisasi
Sebuah tinjauan historis
Dekolonialisasi merupakan isu yang mulai marak muncul di kawasan Pasifik Selatan pada era 1960-an sampai 1980-an. Proses dekolonialisasi di kawasan ini ternyata berlangsung lebih lambat dibandingkan dengan dekolonialisasi bagi bangsa-bangsa di kawasan Asia. Ketika beberapa wilayah di Asia telah menjadi negara merdeka setelah Perang Dunia II di tahun 1945, wilayah-wilayah di kawasan Pasifik Selatan justru dikembalikan pada kepada negara penjajahnya, sekalipun sebagai daerah mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Oleh karena itu, setelah PD II, Inggris, Australia, Selandia Baru, yang tergabung dalam negara-negara persemakmuran, kembali menguasai wilayah-wilayah jajahannya di Pasifik Selatan berdasarkan mandat PBB. Demikian juga dengan AS dan Perancis, kembali menguasai wilayah-wilayah di Kepulauan Pasifik Selatan.
Sekalipun demikian, PD II membawa hikmah tersendiri bagi rakyat Pasifik Selatan. Ia telah mengubah “wajah” kolonialisasi di wilayah tersebut. Negara-negara kolonial tampaknya mulai menyadari besarnya bantuan penduduk Pasifik Selatan kepada mereka dalam menghadapi invasi Jepang ketika Perang Pasifik berlangsung antara tahun 1942-1945, serta nilai strategis letak geografisnya. Rehabilitasi wilayah-wilayah yang rusak sebagai akibat perang, dan juga pemulihan kondisi sosial ekonomi penduduk Pasifik Selatan kemudian menjadi prioritas negara-negara kolonial tersebut dengan membentuk South Pacific Commission (SPC) di tahun 1947.
South pacific commission (SPC) merupakan sarana negara-negara kolonial untuk membentuk kebijakan bersama seputar pelaksanaan pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah Pasifik Selatan. Organisasi ini memiliki peranan yang sangat penting, karena secara tidak langsung telah membantu persiapan kemerdekaan negara-negara jajahan dengan peningkatan kualitas pendidikan dan sosial ekonomi mereka.
Hal tersebut didukung dengan dikeluarkannya resolusi PBB pada 14 Desember 1960, yang mengisyaratkan perlunya negara-negara kolonial mempersiapkan “upaya-upaya mengatasi kekurangan dibidang politik, ekonomi, sosial, dan pendidikan, yang dapat menunda kemerdekaan”. Oleh karena itu, dalam mempersiapkan kemerdekaan bagi negara-negara di Pasifik Selatan, SPC kemudian memiliki fungsi sebagai badan penasehat dan konsultatif yang berkaitan erat dengan program-program terkoordinasi antara negara-negara kolonial dan wilayah-wilayah jajahan.
B. Faktor-Faktor yang mewarnai Dekolonisasi
Faktor Internal.
1. Konfllik antara penduduk pulau dengan dengan negara-negara koloni seperti Kaledonia baru dengan Prancis. Kaledonia baru misalnya, sekalipun rakyat Kaledonia Baru yang berbudaya Melanesia sangat tegas dalam kemerdekaan, namun dengan berbagai alasan Prancis masih menundanya sampai sekarang. Proses dekolonisasi di Kaledonia Baru adalah proses yang paling “berdarah” dalam sejarah dekolonisasi di Pasifik Selatan. Kemerdekaan. Tuntutan rakyat Kaledonia Baru untuk kemerdekaan wilayahnya yang dilakukan mulai dari cara-cara politis, sampai kepada aksi-aksi revolusioner tetapi belum mampu untuk mengusir penjajah Prancis dari bumi Kaledonia Baru. Pemerintah colonial Prancis pun tidak bergeming dalam menghadapi masyarakat internasional yang mendampingi tuntutan masyarakat Kaledonia, yang menuntut keluarnya Prancis dari Kaledonia Baru. Upaya damai untuk mengatur masa depan Kaledonia Baru telah dicapai melalui “Matignon Accord” di tahun 1988, yang ditandatangani oleh wakil-wakil rakyat Kaledonia yang pro kemerdekaan dengan kelompok Caldoche yang anti kemerdekaan, dan disaksikan oleh pemerintah Prancis. Melalui Persetujuan ini, Kemerdekaan rakyat Kaledonia masih harus menunggu sampai tahun 1998.
2. Konsensus adalah dimana negara-negara yang dimerdekakan oleh negara penjajah melaui sebuah perjanjian. Misalnya Inggris memerdekakan Tonga (1970), Fiji (1970), Solomon (1978), Tuvalu (1978), Kiribati (1978), Vanuatu (1979). Selain itu negara-negara colonial lainnya seperti Selandia Baru, Amerika Serikat, Prancis, dan Australia. Namun dalam hal ini Prancis tidak memberikan kemerdekaan penuh kepada negara-negara koloninya karena beberapa alasan tertentu yang diajukan oleh warga masyarakat di tanah jajahannya.
Faktor Eksternal.
1. Kesadaran dari negara-negara kolonial terhadap peduduk Pasifik Barat Daya atas bantuan yang besar dalam menghadapi invasi Jepang ketika terjadi perang Pasifik.
2. Resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai dekolonisasi pada tanggal 14 Desember 1960 yang mengisyaratkan perlunya negara-negara kolonial dalam menyusun langkah-langkah taktis untuk mengatasi kekurangan-kekurangan baik dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pendidikan.
C. Negara-negara Koloni di Pasifik Selatan dan Wilayah-wilayah jajahannya
Inggris
Inggris mulai melakukan dekolonialisasi di tahun 1970, dengan memberikan kemerdekaan pada Tonga dan Fiji. Kemudian melepaskan Kepulauan Solomon di tahun 1978. Dalam kasus dekolonialisasi di Tuvalu dan Kiribati, kolonial Inggris telah memulainya sejak tahun 1970-an dengan memperkenalkan Gilbert dan Ellice Island Constitutions (GEIC), karena kedua gugusan pulau tersebut merupakan sebuah kesatuan. Hasil referendum di pulau Ellice menghasilkan keputusan bahwa penduduk kepulauan Ellice tidak menginginkan penyatuan dengan pulau Gilbert, sehingga kemudian pulau Ellice kemudian dimerdekakan dengan nama Tuvalu, sedangkan pulau Gilbert dimerdekakan dengan nama Kiribati. Vanuatu adalah satu-satunya negara di Pasifik Selatan yang dijajah dengan satu-satunya sistem penjajahan dunia yang bernama “Condominium”. Condominium ini adalah sistem penjajahan yang dilakukan oleh Prancis dan Inggris. Inggris dan Prancis telah memberikan hak kepada rakyat Vanuatu untuk menentukan sendiri tanggal dan hari kemerdekaan meraka. Tetapi dalam perjalanannya Prancis melanggar kesepakatan awal dengan meakukan hal-hal seperti memutus semua sambungan telepon, peralatan air conditioning, dan mengangkut semua barang-barang yang dapat diangkut, sehingga membuat situasi menjadi lebih sulit bagi sebuah pemerintahan baru di Vanuatu.
Selandia Baru
Selandia Baru memberikan kemerdekaan pada Samoa Barat tahun 1962, kepulauan Cook tahun 1965, Niaue di tahun 1974, sedangkan Tokelau tahun 1970-an, akan tetapi tetap memilih masuk dalam wilayah Selandia Baru karena beberapa kelangkaan ekonomis, sehingga tetap bergabung pada tahun 1982. Sedangkan Irian Barat (Papua) dikembalikan oleh Belanda ke Indonesia di tahun 1962. Sekalipun Samoa Barat adalah negara jajahan Selandia Baru dengan tingkat ekonomi yang lebih baik dibanding negara jajahan Selandia Baru lainnya, tetapi Selandia Baru tetap memberikan bantuan dalam bentuk lain seperti menganggap warga Samoa Barat sebagai warga negara Selandia baru sendiri dan ini terbukti dengan diperbolehkannya warga Samoa Barat untuk mencari pekerjaan di Selandia Baru. Dan adapun Tokelau yang masih tetap memilih untuk menjadi bagian dari Selandia Baru sampai tahun 1982, sekalipun hak untuk merdeka sudah diberikan pada tahun 1970-an. Ini dikarenakan Tokelau masih memiliki ketergantungan ekonomi kepada Selandia Baru.
Australia
Australia melaksanakan kebijaksanaan dekolonialisasi sejak tahun 1968, dengan membebaskan Nauru. Hal ini dilaksanakan setelah pemimpin Nauru, terutama Hammer deRoburt, yang kemudian menjadi presiden terus mendesak untuk diberikan kemerdekaan. Untuk itulah Dewan Perwakilan PBB, kemudian menekan Australia untuk memberikan kemerdekaan bagi Nauru. Sementara Papua Nugini baru dimerdekakan Australia di tahun 1975, setelah satu tahun melaksanakan pemerintahan sendiri. Papua Nugini menempati sektor perekonomian yang cukup utama seperti dengan hasil emas dan tembaganya dan sebagai sumber utama mereka adalah kopi, tembaga, kokoa, hasil hutan, minyak sawit, dan produk dari bahan dasar kelapa. Nauru juga kaya dengan hasil kekayaan alamnya
Prancis
Di Vanuatu, kebijaksanaan dekolonialisasi Inggris memerlukan penyesuaian dengan kebijaksanaan kolonial Perancis. Hal ini disebabkan Vanuatu dijajah dengan satu-satunya sistem penjajahan di dunia, yang dinamakan Condominium. Dalam hal ini, Vanuatu dijajah oleh dua kekuasaan kolonial Inggris dan Perancis. Vanuatu kemudian mendapatkan kemerdekaannya di tahun 1980.
Setelah melepaskan Vanuatu, Perancis masih memiliki beberapa wilayah kekuasaan di Pasifik Selatan. Wilayah tersebut adalah Kaledonia Baru, Polinesia Perancis, serta Wallis dan Futuna. Penyebab tertundanya kemerdekaan diwilayah-wilayah tersebut adalah karena masih adanya kepentingan-kepentingan Perancis, dan keengganan masyarakatnya untuk lepas dari Perancis. Kepentingan Perancis di beberapa wilayah Pasifik Selatan terkait dengan proyek nuklir Perancis dimana laboratoriumnya terdapat di Kaledonia Baru dan tempat ujicobanya di Polinesia Perancis tepatnya di Pulau Atol Mururoa. Proyek ujicoba nuklir Perancis ini merupakan pindahan dari Aljazair semenjak negara tersebut merdeka pada tahun 1966.
Amerika Serikat
Amerika Serikat melakukan negosiasi kemerdekaan di wilayah koloninya di Pasifik Selatan sampai lebih dari 20 tahun, yaitu dari tahun 1960-an sampai dengan tahun 1980-an. Kebijakan dekolonialisasi AS diwilayah Pasifik Selatan juga terkait dengan kepentingan strategisnya. Seperti pangkalan angkatan laut AS, yang telah menjadi bagian dari AS sejak tahun 1950, dan pertimbangan pertahanan dan keamanan lainnya yang dapat kita lihat pada proses kemerdekaan Kepulauan Marshall dan FSM (gabungan pulau Yap, Truk, Ponape, dan Kosrae) yang diberikan dengan syarat-syarat tertentu, seperti pengelepasan hak-hak mereka untuk mengendalikan masalah pertahanan. Sebagai gantinya, hak tersebut secara penuh diberikan kepada AS yaitu dengan memiliki pangkalan-pangkalan militer, termasuk penyimpanan senjata nuklir.
Analisis
Dekolonisasi di Pasifik selatan merupakan pemberian hak otononom kepada wilayah-wilayah jajahan atau koloni-koloni yang di kuasai oleh beberapa negara, seperti Inggris, Selandia baru, Prancis, Australia, dan Amerika Serikat. Selain itu memberikan protektorat yang artinya negara atau wilayah yang dikontrol, bukan dimiliki oleh negara lain yang lebih kuat. Sebuah protektorat biasanya berstatus otonomi dan berwenang mengurus masalah dalam negeri. Pemimpin pribumi biasanya diperbolehkan untuk memegang jabatan kepala negara, walupun hanya sebatas nominal saja. Negara pengontrol mengurus hubungan luar negeri dan pertahanan protektoratnya, seperti yang tertulis dalam perjanjian. Singkat kata, protektorat merupakan salah satu jenis wilayah dependensi.
Jadi, proses dekolonisasi di Pasifik Selatan tidaklah sebatas keinginan untuk merdeka semata tetapi juga melibatkan berbagai persoalan yang multidimensional, seperti kepentingan-kepentingan penjajah dalam proses tersebut yang tercermin dalam penggunaan sistem pemerintahan serta pola praktek politik yang berlaku dan semua itu diakomodasikan dengan factor-faktor tradisi dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat setempat. Selain itu juga adanya keterkaitan konstitusional antara negara baru dengan negara bekas penjajah yang tetap berlangsung baik.
B. Nation Building
ftg
Dari definisi diatas makna nation building sudah tersirat dengan jelas bahwa setiap Negara dalam membangun bangsanya dengan menggunakan kekuatan nasional sebagai elemen penting. Berbagai sarana serta strategi tertentu digunakan seperti harmonisasi antara pertumbuhan sosian dengan ekonomi maupun propaganda tertentu untuk menstimulus bangsanya kearah yang lebih baik. Dari integrative semacam inilah yang melahirkan diversifikasi bangsa yang mengarah pada nation building.
Seiring dengan hambatan serta kesenjangan yang terjadi dalam tataran implementasinya, nation building bisa terganggu akan hal itu. Oleh karna itu, ada semacam propaganda yang yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu pemerintah, lembaga masyarakat dan interest group maupun pressure group berjuang demi mencapai nation building.
Dari konsep ini ada beberapa yang akan dijelaskan baik itu secara internal maupun secara eksternal. Secara internal mengarah pada indicator-indikator yang mendukung elemen-elemen nation building seperti dibidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Sedangkan yang dimaksud dengan secara eksternal meliputi kekuatan-kekuatan asing di Pasifik Barat Daya serta kerjasama regional di Pasifik Barat Daya.
Ada beberapa aspek yang berperan di dalam nation building dikawasan pasifik barat daya antara lain aspek ekonomi, politik, social budaya dan keamanan. Indikator inilah yang menjadi spektrum nation building secara normative pada suatu kawasan maupun Negara.
Ekonomi
Kawasan Pasifik selatan secara geografis merupakan wilayah yang terdiri atas banyak pulau dan memiliki sumber daya alam yang cukup memadai dalam meningkatkan perekonomian. Namun sektor perekonomian utama sebagian besar terdapat pada hasil-hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan. Komoditi ekspor yang paling banyak menyumbangkan devisa bagi negara-negara kawasan Pasifik Barat Daya adalah tembaga, kopi, kokoa, hasil hutan, minyak sawit, dan kelapa. Selain itu, negara-negara seperti Papua New Guinea dan New Caledonia memperoleh keuntungan besar dari hasil-hasil pertambangan berupa emas, nikel, dan tembaga.
Namun, kondisi geografis kawasan Pasifik Barat Daya yang banyak memiliki pulau-pulau kecil dan berjumlah banyak memunculkan berbagai masalah-masalah dalam proses pendistribusian. Permasalahan yang terjadi kemudian adalah kesulitan dalam mengakses transportasi dari satu pulau ke pulau lainnya. Tantangan yang dihadapi adalah jarak yang cukup jauh dari satu daerah ke daerah lain yang menyebabkan waktu yang dibutuhkanpun tidak sedikit untuk mencapai keseluruhan pulau-pulau di kawasan ini. Selain itu, pengaruh zona iklim menambah masalah dalam proses pendistribusian karena sangat memungkinkan terjadinya bencana alam seperti badai, banjir, bahkan angin topan.
Sumber daya manusia yang terbatas menjadi salah satu indikator kurang berkembangnya perekonomian negara-negara di kepulauan ini. Permasalahan kebudayaan yang cenderung berbeda antara ketiga ras yang menempati negara-negara kepulauan Pasifik Selatan menyebabkan interaksi sosial yang terbangun akan semakin sulit. Dan akhirnya proses modernisasi pun akan semakin jauh tercapai. Masalah lainnya yang timbul adalah strruktur pemerintahannya, birokrasi, regulasi bisnis, sistem perencanaan, dan sebagainya seringkali tidak mencerminkan kebutuhan setempat.
Pendapatan nasional kepulauan pasifik mencapai angka $430 – $12,800, dengan peringkat teratas adalah Northern Mariana Island, disusul American Samoa, French Polynesia, Guam, New Caledonia, dan Nauru. Negara-negara tersebut memiliki sumber pendapatan karena disokong oleh bantuan luar negeri mereka. Bantuan luar negeri yang diberikan kepada kebanyakan negara-negara di kepulauan pasifik merupakan suatu peran yang amat vital dalam menjalankan roda perekonomian negara-negara di Pasifik Selatan.
Kerjasama yang dibangun oleh negara-negara Pasifik Selatan merupakan hubungan timbal balik dari negara-negara yang pernah menjajah seperti Amerika Serikat, Australia, dan Perancis. Negara-negara maju ini memang merupakan tujuan ekspor utama dari hasil-hasil pertanian negara-negara kepulauan Pasifik Selatan selain Jepang. Mencapai angka 90% negara-negara kepulauan Pasifik Selatan menggantungkan perekonomiannya dari bantuan luar negeri dari negara kerja sama bilateralnya. Bantuan dari negara-negara ini merupakan konsekuensi dari negara koloni mereka di luar teritori mereka. Bantuan-bantuan financial lainnya datang dari lembaga-lembaga keuangan dunia. Seperti World Bank, Asean Development Bank, dan United Nation Development Program untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara-negara Pasifik Selatan.
Kerjasama regional pun pada tingkatan antar pemerintah dianggap merupakan langkah taktis demi kelangsungan perkembangan negara-negara Pasifik Selatan. Pada tahun 1982, diadakan suatu kerjasama di bidang perdagangan dan ekonomi, antara anggota negara Kepulauan Pasifik dengan Australia dan Selandia Baru pada suatu perjanjian yang dinamakan South Pasific Regional Trade and Economic Cooperation Agreement (SPARTECA). Bentuk kerja sama ini untuk mencapai suatu free market bagi ekspor negara-negara anggota dengan harapan mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan tiap negara anggota. Media pelatihan, dari promosi pasaran dilakukan untuk menstimulan pasar agar menjadi lebih aktif dalam perdagangan internasional.
Politik
Mengingat negara-negara dalam kawasan pasifik barat daya secara de jure, hampir 50% merupakan negara proteksionis dan koloni dari eropa. Hal ini tentunya dapat menggambarkan negara-negara kawasan pasifik barat daya mendapat tugas berat membawa bangsanya menuju nation building yang diimpikannya.
Hal ini dapat kita lihat dari sistem hukum, pemerintahan maupun ekonomi yang belum mandiri yang ditandai dengan adopsi sistem tertentu dari negara yang menjadi bekas negara protektoratnya atau kolonial inggris, spanyol, belanda dan Amerika.
Sosial Budaya
Kawasan Pasifik Selatan didiami oleh tiga budaya besar, yaitu Melanesia, Polinesia danMikronesia. Masing-masing budaya memberikan pengaruh tertentu pada negara atau masyarakat yang bersentuhan antara wilayah kawasan secara geografis dengan wilayah budaya. Budaya Melanesia merupakan budaya yang cukup kuat diantara ketiganya. Budaya ini mempengaruhi tingah laku dan sikap tindak dari negara atau masyarakat yang berada dalam lingkup budaya tersebut. Pengaruh budaya Melanesia terlihat dalam hubungan antara budaya dan kepemimpinan, konstitusi, dan pemerintahan, dan juga hubungan internasional. Hal-hal ini diperkuat lagi dalam kegiatan atau aktivitas yang diperlihatkan dari beberapa organisasi regional dan kepentingan-kepentingan tertentu dalam kerjasama regional ataupun dalam interaksi dengan negara/bangsa lainnya.
Keamanan
Millenium ketiga ditandai dengan berbagai fenomena fundamental yang mengubahwacana politik, keamanan dan pertahanan. Fenomena itu adalah perkembangan teknologi, gelombang demokratisasi, interdependensi hubungan antar bangsa. Dengan globalisasi sebagai impuls utamanya, fenomena itu telah memporak-porandakan kerangka lama hubungan antar negara dan secara berarti mengubah gravitasi politik domestic negara-negara. Bersama dengan kompleksitas politik dalam negeri, semua itu mempengaruhi keamanan nasional (national security) suatu negara. Sebab itu, masa transisi dari negara otoriter menuju negara demokrasi memerlukan berbagai penataan ulang perundangan yang mengatur tentang keamanan nasional. Imbasnya pada keamanan di negara- negara pulau yang menjadi gudang kejahatan transnasional dan penyulundupan senjata di Papua Nugini. Kelompok-kelompok separatis radikal bayak muncul di berbagai negara di Pasifik selatan dan membahayakan keamanan regional. Selain ancaman dari luar negeri, negara- negara Pulau di Pasifik selatan juga sedang berjuang menghadapi berbagai persoalan politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri.
Negara-negara pulau di Pasifik selatan sedang menghadapi transisi dan kolonialisme di masa lalu ke kemerdekaan di masa sekarang. yang menjadi persoalan besar yang dihadapi di kawasn ini, pertama “fragmentasi regional karena menurunnya peran pemerintah tradisional. Kedua, marginalisasi kelompok-kelompok local dan perjuangan menemukan identitas diri. Ketiga, kesulitan menemukan bentuk pemerintahan yang sesuai dengan identitas”
Dari gambaran kawasan Pasifik barat daya yang dilihat dari sisi keamanan dianggap masih lemah akibat dari kejahatan transnasional yang cukup tinggi serta kondisi geosrtategis yang masih di eksploitasi oleh negara-negara maju seperti jepang, inggris dan eropa.
Berikut ini merupakan kekuatan-kekuatan asing yang ada di Pasifik Barat Daya. Kekuatan asing itu seperti Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Dalam hal ini akan dibicarakan politik luar negri masing-masing negara tersebut terhadap kawasan Pasifik Barat Daya.
Australia
Ada beberapa pendekatan umum yang dilakukan oleh Australia dalam menjalin kemitraan bersama kawasan Pasifik Barat Daya, yaitu :
1. Memajukan hubungan bilateral dengan negara-negara Pasifik Barat Daya secara dekat terpercaya dan luas.
2. Memajukan kerjasama regional yang efektif.
3. Mengakui bahwa keamanan negara-negara Pasifik Barat Daya tergantung kepada pembangunan sosial dan ekonomi dan penawaran bantuan untuk mencapai kedua bidang ini.
4. Menghormati kedaulatan negara-negara Pasifik Barat Daya.
5. Memajukan, pada waktu yang sama, mendorong persamaan persepsi terhadap kepentingan strategis dan keamanan bersama berdasarkan pendekatan regional terhadap situasi internal dan eksternal yang membahayakan stabilitas regional
Berdasarkan dari literatur-literatur yang kami dapatkan dari prinsip umum politik luar negri Australia cukup konsisten terhadap implementasinya. Misalnya, negara-negara kawasan Pasifik Barat Daya memerlukan dukungan eksternal dan ketahanan internal Australia memberikan bantuan berupa kapal patrol pasifik yang mempunyai fungsi mengadakan pengintaian dan penyelidikan, pemaksaan, penyelamatan, dan juga dapat dipakai sebagai transportasi.
Selandia Baru
Pada tahun 1980-an Selandia Baru mengadakan penilaian ulang terhadap politik luar negrinya. Hal ini dapat kita simak dengan poin-poin utama dari politik luar negrinya :
1. Menjamin keamanan dan integritas 200 mil ZEE Selandia Baru dan negara-negara kepulauan dimana Selandia Baru mempunyai tanggung jawab keamanannya (kepulauan Cook, Niue, Tokelau).
2. Kemampuan melancarkan tanggapan militer yang efektif terhadap kontijensi tingkat rendah didalam wilayah perhatian strategis langsung.
3. Memelihara suatu pangkalan penyerangan yang dapat memungkinkan Selandia Baru menanggapi kontijensi tingkat tinggi didalam wilayah perhatian strategis langsung.
4. Memajukan keamanan dan perkembangan yang stabil di Pasifik Barat Daya yaitu dengan menyediakan bantuan praktis dalam masalah-masalah pertahanan kepada negara-negara di Pasifik Selatan.
5. Memberikan bantuan pemulihan bencana alam, perlindungan terhadap sumber-sumber alam, pelayanan, penyelamatan, dan evakuasi medis kepada komunitas di Selandia Baru dan Pasifik Barat Daya.
Sesuai dengan tujuan politik luar negri dan peninjauan ulang kebijaksanaan pertahanannya, penciptaan kestabilan, dan keamanan di Pasifik Barat Daya. Dari bantuan-bantuan yang diberikan oleh Selandia Baru terhadap kawasan Pasifik Barat Daya berada dalam jumlah besar dibanding bantuan-bantuannya terhadap kawasan lain dan juga bantuan-bantuan yang diberikannya bersifat politis dimana Selandia Baru memberikan bantuan kepada negara-negara yang ada dikawasan Pasifik Barat Daya yang memiliki hubungan konstitusional seperti kepulauan Cook, Niue, dan Tokelau.
Amerika Serikat
Secara Politis Amerika Serikat mempunyai agenda politik luar negri yakni membantu pertumbuhan ekonomi, pembangunan, dan mencegah pasifik Barat Daya menjadi daerah persaingan adidaya. Dilihat dari politik luar negri negara ini secara langsung dapat kita katakan bahwa secara ekonomi negara ini tidak bergantung banyak terhadap kawasan Pasifik Barat Daya akan tetapi yang menjadi focus politik luar negri Amerika yakni masalah zona bebas nuklir dikawasan Pasifik Barat Daya.
No comments:
Post a Comment