July 30, 2010

Transformasi Peran Negara Dalam Arus Globalisasi

-->
Diskursus tentang globalisasi mungkin menjadi wacana yang paling sering didengar, mulai dari tingkatan orang awam sampai pada tingkatan generasi yang dianggap sebagai kaum intelektual. era 60-an menjadi awal dikenalnya konsep globalisasi. Sama halnya dengan diskursus pada umumnya yang sering menimbulkan Ambivalensi, Perdebatan tentang globalisasi pun menjadi sangat rumit karena memunculkan dua kubu yang pro dan kontra terhadap globalisasi, kita kenal orang-orang di pihak yang pro terhadap globalisasi seperti Martin wolf, Francis Fukuyama dan dedengkot seperti David Ricardo dan Adam Smith. Globalisasi dalam pikiran mereka adalah jalan menuju kesejahteraan ( seperti buku yang ditulis oleh Martin Wolf, Globalisasi, Jalan Menuju Kesejahteraan ). Pihak-pihak yang getol menentang globalisasi seperti Vandava Shiva, Naomi Klein.

Ketika berbicara tentang konsep globalisasi, maka tidak akan mungkin terlepas dari wacana tentang Negara. Globalisasi akan senantiasa membawa Negara sebagai entitas yang tidak terlepas didalamnya karena globalisasi berbicara tentang dunia global. Disnilah ruang yang menjadi perdebatan sangat alot, dimana globalisasi dianggap sangat bermanfaat untuk negara oleh pendukungnya karena menganggap bahwa dengan globalisasi dalam hal ini pengintegrasian ekonomi maka setiap Negara mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Martin wolf mengklaim bahwa konsep globalisasi lah yang mampu mengangkat India dari keterpurukan pada tahun 1991.revolusi di bidang pertanian menjadi alasan mereka sebagai program yang menyelamatkan Negara.

Martin wolf membantah para kelompok penentang globalisasi dengan mengatakan bahwa Proses ekonomi tidak akan menamatkan riwayat Negara. Pernyataan seorang Wolf disini memang tidak ada salahnya, namun sangat picik juga berpikiran seperti itu dengan kredibilitas yang dimiliki oleh seorang Wolf, karena siapun yang mengkaji Globalisasi pasti bersepakat bahwa globalisasi atau proses ekonomi ataupun apapun istilahnya tidak akan menghilangkan riwayat Negara secara fisik, namun yang ada bahwa identitas Negara dikaburkan, peran Negara ditransformasikan dari yang semula berorientasi kepada rakyat ( sesuai dengan yang tercantum dalam konstitusi ) menjadi berorientasi terhadap korporasi-korporasi.

Peran Negara akan senantiasa menjadi alat control korporasi, maka deregulasi tidak akan tertahankan, UUD akan selalu dikompromikan dengan cara diamandemen setiap tahunnya, dengan tujuan bagaimana mencari celah untuk masuknya korporasi, revolusi di bidang pertanian hanya menguntungkan perusahaan dimana di Negeri Papua dulunya mereka Cuma butuh makan sagu dan keladi tapi dipaksa menanam padi, di sulawesi barat, mereka Cuma butuh makan pisang namun dipaksa menanam padi begitupun di Palopo, mereka Cuma makan sagu(kapurung) sebagai makanan pokok namun dipaksa menanam padi, jelas-jelas sangat menzdalimi masyarakat local. Yang notabene bahwa padi hasil keringat mereka akan di ekspor untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia. Alasan yang lain bahwa Indonesia harus punya produk unggulan dalam hal ini padi untuk bisa masuk dalam pasar bebas sesuai dengan konsep david Ricardo yaitu keunggulan komparatif. Hal yang lain bahwa proteksi menjadi sesuatu yang haram sehingga arus barang berbagai jenis akan mengalir lancar yang berbuntut akan menghancurkan perekonomian rakyat.

Konsep globalisasi yang digadang-gadang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat ternyata hanya akan mensejahterakan kehidupan para bandit ekonomi. Globalisasi kan memuluskan perselingkuhan antara pemerintah yang mengatasnamakan kepentingan Negara dengan pihak korporasi. Tidak salah jika dikatakan bahwa 80% kekayaan didunia dimiliki oleh 20% orang kaya di dunia

No comments: